rss_feed

Desa Balongmasin

Jln .Gajah Mada no 67
Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61834

Perayaan
Hari Ibu
  • Drs. HERI BAMBANG SUYANTO

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SRI ASTUTIK

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD SEGER

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARINI SUSANTI

    Kaur Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • KASIYANTO

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • TATIK KUSINDARTI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SISMOHARJO

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • TERTANA ANJAS ADI SETIAWAN

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • KAREN

    Kadus Balongmasin

    Tidak Ada di Kantor
  • NAIM

    Kadus Punggingkrisik

    Tidak Ada di Kantor
  • AYON PUGUH SANTOSO

    Kadus Manukan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Ayo kita semua disiplin menerapkan protokol kesehatan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

23

Bulan Lalu

306

Tahun Ini

482

Tahun Lalu

1,491

Total
fingerprint
Terapkan Perizinan Baru OSS RBA di Mojokerto, Gus Barra : Lebih Mudah dan Tidak Ribet

15 Januari 2022 03:46:48 341 Kali

Pengurus Daerah Kabupaten dan Kota Mojokerto Ikatan Penjabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar talkshow dengan tema "Solid Membangun Negeri Melalui Kemudahan Perizinan Berusaha". Talkshow tersebut berlangsung di gedung pertemuan Hotel Ayola Sunrise Mall Kota Mojokerto, Rabu (12/01).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka penerapan OSS RBA berkaitan dengan Permen Agraria Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan sinkronisasi program pemanfaatan ruang. 

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barraa mengatakan, dengan diterapkannya OSS RBA, investor akan semakin meningkat. Hal ini dinilai mampu memberikan dampak baik bagi para pelaku usaha UMKM OSS berbasis risiko.

Wakil Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra ini juga menambahkan, pemerintah menetapkan izin usaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan usaha berbasis risiko dalam OSS RBA yang dibagi menjadi tiga kategori.

Adapun tiga kategori tersebut, lanjut Gus Barra, yakni risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Dengan penerapan OSS RBA ini nanti diharapkan mampu mewujudkan 10 pelayanan birokrasi perizinan usaha yang mudah dan terintegrasi.

"Saya berharap dengan adanya perubahan perizinan ini iklim investasi di Kabupaten Mojokerto, tidak ribet dan rumit. Masa dipersingkat dan tidak berbelit-belit, dan memudahkan link ke pusat sehingga lebih mudah mengontrolnya," ujarnya.

Gus Barra juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan iklim investasi di Kabupaten Mojokerto menjadi lebih baik lagi. Tak hanya itu, Gus Barra juga berharap peserta UMKM berbasis risiko bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar serta menyosialisasikan wawasan yang sudah didapat ke seluruh pelaku usaha. 

Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, agenda talkshow ini diikuti oleh anggota Ikatan Notaris Indonesia serta IPPAT

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

message Komentar Terkini

Alamat : Jln .Gajah Mada no 67
Desa : Balongmasin
Kecamatan : Pungging
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61834
Telepon :
No. HP :
Email :

account_circle Pemerintah Desa

assessment Statistik

reorder Peta Desa

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 56
Kemarin : 200
Total Pengunjung : 137.491
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.174
Browser : Tidak ditemukan